Aksi Penolakan Aktifitas PETI di Wilayah Hukum Polsek Cerenti, Masyarakat Dedak Penegakan Hukum Transparan

Foto Redaktur
Aksi Penolakan Aktifitas PETI di Wilayah Hukum Polsek Cerenti, Masyarakat Dedak Penegakan Hukum Transparan
Aksi Penolakan Aktifitas PETI di Wilayah Hukum Polsek Cerenti, Masyarakat Dedak Penegakan Hukum Transparan

Masyarakat berharap adanya perhatian dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum, termasuk dari jajaran Kepolisian Daerah Riau, terhadap dugaan pembiaran aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Cerenti.

Kabupaten Kuantan Singingi sendiri saat ini dipimpin oleh Bupati aktif, Suhardiman Amby. Sebelumnya, pada September 2025, Suhardiman Amby sempat menyampaikan sikap tegas terhadap aktivitas PETI di wilayah hulu Sungai Kuantan yang berada di Provinsi Sumatera Barat, bahkan mengancam akan melakukan pembendungan sungai apabila aktivitas tersebut tidak dihentikan.

Sungai Kuantan merupakan aliran sungai strategis yang melintasi wilayah Kabupaten Kuantan Singingi dan menjadi sumber kehidupan masyarakat.

Riwayat Penertiban dan Polemik

Aktivitas PETI di wilayah ini sebelumnya juga pernah menjadi perhatian publik. Pada 7 Oktober 2025, operasi penertiban yang dipimpin oleh Bupati Kuansing bersama Kapolres Kuansing saat itu, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, berujung ricuh dan menyebabkan kerusakan sejumlah kendaraan dinas aparat.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini