Tersangka Narkoba di Perhentian Raja Sempat Kabur, Polisi Sigap Amankan Barang Bukti Sabu

Foto Investigasi Mabes
Tersangka Narkoba di Perhentian Raja Sempat Kabur, Polisi Sigap Amankan Barang Bukti Sabu
Tersangka Narkoba di Perhentian Raja Sempat Kabur, Polisi Sigap Amankan Barang Bukti Sabu

InvestigasiMabes.com l Kampar -- Jajaran Polsek Perhentian Raja berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan seorang tersangka pengedar sabu pada hari Selasa, 24/02/2026. Penangkapan dilakukan di Jalan Beringin Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.

Tersangka diketahui RP (34), warga Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 14 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,19 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula saat Kanit Reskrim Polsek Perhentian Raja, IPDA Evan Torus Manalu, S.H, menerima informasi tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu. Setelah berkoordinasi dengan Kapolsek Perhentian Raja, IPTU Sulistiyono, S.M, IPDA Evan Torus Manalu, S.H, bersama tim langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Pada hari Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 09.30 WIB, tim meluncur ke lokasi yang dicurigai, yaitu di Jalan Beringin Desa Pantai Raja. Tim mendapati seorang pria yang menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi dan dalam keadaan "trondol" (tidak sesuai standar). Ketika tim mendekat, pria tersebut berusaha melarikan diri sambil membuang sebuah bungkusan kotak rokok.

Pelaku sempat melakukan perlawanan, namun petugas berhasil mengejar dan mengamankannya. Petugas kemudian menghubungi perangkat Desa Pantai Raja yang diwakili oleh Ketua RW 05, Bukhori, untuk menyaksikan pemeriksaan terhadap bungkusan yang dibuang pelaku.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim buru berita
Bagikan


Berita Terkait
Terkini