Investigasimabes.com l Kampar - Dua pelaku Narkoba berinisial ZA (30) dan ME (38) warga Dusun III Tanjung, Desa Tanjung , Kecamatan Koto Kampar Hulu ditangkap Satresnarkoba Polres Kampar pada Selasa (24/3/2026) sekira pukul 22.00 Wib.
Awalnya pelaku ZA kita tangkap di Jalan Jembatan Gulamo, Dusun II Tanjung Alai, Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar dan setelah dilakukan pengembangan berhasil kita amankan pelaku MA di pondok di Rimbo Panisan, Desa Tanjung Alai.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga membenarkan penangkapan kedua pelaku, "benar pelaku ZA kita tangkap saat ingin transaksi dan setelah pengembangan pelaku MA kita tangkap di pondok," katanya.
Kedua pelaku ini memiliki peran masing-masingnya, untuk pelaku ZA sebagai kurir dan pelaku MA pengedar, "Dari pelaku ini berhasil kita sita 4 paket sabu-sabu dengan berat bruto 14.11 Gram serta barang bukti lainnya," jelas Kasat.Ditambah AKP Markus Sinaga awal mula kejadian ini saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jembatan Gulamo Dusun II Tanjung Alai sering terjadinya transaksi Narkotika jenis sabu. "Anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ZA dipinggir Jembatan Gulamo,"ujarnya.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim buru berita