Kecelakaan Tragis di Pateten Dua, Satu Penumpang Motor Meninggal Dunia

Foto Investigasi Mabes
Kecelakaan Tragis di Pateten Dua, Satu Penumpang Motor Meninggal Dunia
Kecelakaan Tragis di Pateten Dua, Satu Penumpang Motor Meninggal Dunia

Selain korban meninggal dunia, satu orang lainnya dilaporkan mengalami luka ringan. Tidak terdapat korban luka berat dalam insiden tersebut. Kerugian material ditaksir sekitar Rp1 juta.

Dari hasil identifikasi awal, diketahui pengendara dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm, serta pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM C). Sementara itu, pengemudi truk diketahui memiliki SIM B II Umum dan kendaraan dalam kondisi layak jalan.

Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Dwi Dea Angraini, S.Tr.K., SIK., MH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah cepat dan profesional dalam penanganan kasus ini.

“Kami langsung menurunkan personel ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta membantu penanganan korban. Saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Bitung,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan


Berita Terkait
Terkini