Mediasi Tuntutan Warga Terkait Penutupan 7 Kandang Ayam Diduga Belum Kantongi Izin Resmi Desa Ngetuk

Foto Redaktur
Mediasi Tuntutan Warga Terkait Penutupan 7 Kandang Ayam Diduga Belum Kantongi Izin Resmi Desa Ngetuk
Mediasi Tuntutan Warga Terkait Penutupan 7 Kandang Ayam Diduga Belum Kantongi Izin Resmi Desa Ngetuk

InvestigasiMabes.com | Jepara - Kandang ayam pedaging broiler yang diduga tidak memiliki izin lengkap di Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, disidak tim gabungan lintas instansi, Kamis (2/4/2026).

Sidak dilakukan menyusul laporan dan keluhan warga yang merasa terganggu, terutama akibat bau menyengat serta dugaan pelanggaran administrasi dan lingkungan.

Tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas peternakan ayam pedaging yang diduga belum memenuhi persyaratan perizinan dan ketentuan lingkungan.

Petugas melakukan pengecekan langsung di lokasi, meliputi verifikasi dokumen perizinan, pemeriksaan kondisi kandang, serta klarifikasi kepada pengelola usaha.

Sidak melibatkan Dinas Peternakan dan Pertanian Kabupaten Jepara, Satpol PP, Badan Kesbangpol, Dinas PUPR, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta unsur terkait lainnya, termasuk Kejaksaan.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini