Nenek 64 Tahun Hidup Sebatang Kara,Kadis Perkim Seolah Tutup Mata

Foto Redaktur
Nenek 64 Tahun Hidup Sebatang Kara,Kadis Perkim Seolah Tutup Mata
Nenek 64 Tahun Hidup Sebatang Kara,Kadis Perkim Seolah Tutup Mata

InvestigasiMabes.com | Lampung Selatan - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) bertugas, memimpin, mengoordinasikan,Dan mengendalikan urusan pemerintahan Daerah di bidang perumahan dan pertanahan, kawasan permukiman, pertanahan,Fokus utamanya adalah merumuskan kebijakan teknis, melaksanakan pelayanan umum, serta mengawasi program pembangunan dan peningkatan kualitas lingkungan hunian sesuai asas.

Namun yang terjadi seolah sang kepala Dinas justru terkesan tutup mata dan telinga serta menutup diri di saat awak media ingin menkonfirmasi tentang adanya Nenek yang berumur 64 tahun di Desa Tanjung Ratu kecamatan ketibung kabupaten Lampung Selatan,Nenek yang hidup sebatang kara yang berhak mendapatkan tempat tinggal yang layak dan membutuhkan campur tangan dan Aksi nyata dari Dinas Perkim dan pemerintah kabupaten Lampung Selatan.Rabu 22 April 2026

Selain itu,Bungkamnya kepala Dinas mengundang reaksi dan pertanyaan besar di masyarakat setempat,Dimana sang kadis yang mendapatkan amanah suci langsung dari masyarakat dan bupati untuk melaksanakan sesuai dengan tupoksinya.

Selain itu, Kepala Dinas perumahan dan dan kawasan pemukiman memiliki tanggungjawab sekaligus amanah besar yang harus di jalankan,memastikan setiap warga berhak tinggal di tempat tinggal yang layak, aman, dan sehat.

Fakta yang sangat serius di temukan di lokasi Desa tanjung Tatu, Nenek Asnah (64) yang tinggal di Dusun Umbul Pabrik Desa Tanjung Ratu yang hidup sebatang kara di rumah reyot tak layak huni bertahun-tahun lamanya.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini