Polda Papua Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja, Tiga Orang Diamankan

Foto Redaktur
Polda Papua Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja, Tiga Orang Diamankan
Polda Papua Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja, Tiga Orang Diamankan

Selain itu, dari hasil pemeriksaan telepon genggam milik salah satu terduga pelaku, ditemukan dokumentasi berupa foto-foto tanaman ganja yang sebelumnya ditanam di salah satu asrama mahasiswa di wilayah Amban.

Ketiga terduga pelaku yang diketahui merupakan mahasiswa tersebut selanjutnya diamankan ke Kantor Ditresnarkoba Polda Papua Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi puluhan paket ganja siap edar, dua unit telepon genggam, satu lembar tiket kapal, serta satu tanaman ganja hidup.

Saat ini, penyidik Ditresnarkoba Polda Papua Barat masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti, pemeriksaan urine para terduga, serta pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.

Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Gadug Kurniawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Papua Barat.

“Polda Papua Barat tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kami terus melakukan penindakan tegas serta mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini