1 Staf Linmas Desa Jangkang Positif Narkotika, Bukti Desa Jangkang Belum Bebas dari Narkoba

Foto Redaktur
1 Staf Linmas Desa Jangkang Positif Narkotika, Bukti Desa Jangkang Belum Bebas dari Narkoba
1 Staf Linmas Desa Jangkang Positif Narkotika, Bukti Desa Jangkang Belum Bebas dari Narkoba

InvestigasiMabes.com | Bengkalis - Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan terus digencarkan. Kali ini, kegiatan pengecekan urine secara mendadak (sidak) dilakukan di Kantor Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, pada Rabu (22/04/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis bersama jajaran, serta melibatkan pihak Polsek Bantan dan perangkat desa setempat. Sebanyak 28 orang perangkat desa dan staf mengikuti pemeriksaan, yang terdiri dari 22 laki-laki dan 6 perempuan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan satu orang yang dinyatakan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.

“Dari total 28 sampel yang diperiksa, terdapat 1 orang dengan hasil positif narkotika. Yang bersangkutan merupakan staf Linmas Desa Jangkang,” ujar Kasat Resnarkoba.

Terhadap yang bersangkutan, berinisial S, langsung dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim. Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa yang bersangkutan memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial A yang juga merupakan warga Desa Jangkang.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini