InvestigasiMabes.com | Bengkalis - (RIAU) Sabtu, 25 April 2026 di Pekanbaru, Riau, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi-Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F-SPTI) Provinsi Riau, Dedi Kusnadi alias Dedi Boxer resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) F-SPTI Kabupaten Bengkalis kepada Muhammad Kamil Ikhsan untuk masa bhakti 2026-2027.
Seperti diketahui, Pimpinan Pusat (PP) FSPTI-KSPSI di bawah pimpinan CP Nainggolan dinyatakan sah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur No. 547/Pdt.G/2023/PN.JKT dan SK Menkumham No. AHU/0001382.AH.01.08 Tahun 2022.
CP Nainggolan terpilih kembali sebagai Ketua Umum untuk periode 2022-2027 melalui mekanisme Munas.
Berdasarkan dokumen yang ditunjukkan, kepengurusan ini memiliki dasar hukum yang kuat (SK Menkumham 2022 dan putusan PN Jaktim).CP Nainggolan terpilih secara aklamasi dalam Munas FSPTI-KSPSI untuk masa bakti 2022-2027 dan organisasi ini aktif mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan terdaftar sebagai bagian dari serikat pekerja di Indonesia.
Editor : RedakturSumber : Team