Selanjutnya, kasus dan terduga pelaku dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Tanjab Barat untuk penanganan lebih lanjut.
Barang Bukti Diamankan
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
21 bungkus kecil diduga narkotika jenis sabu; Uang tunai sebesar Rp980.000; Lima buah korek api;
Satu alat hisap sabu (bong) Satu sedotan plastik; Satu pirek kaca; Satu unit telepon genggam merek Realme,Seluruh barang bukti kini telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Dijerat Pasal Narkotika
Editor : RedakturSumber : Team