Iming-imingi Lowongan Kerja, Polisi Ungkap Kasus Penipuan dan Pencurian di Wedarijaksa

Foto Investigasi Mabes
Iming-imingi Lowongan Kerja, Polisi Ungkap Kasus Penipuan dan Pencurian di Wedarijaksa
Iming-imingi Lowongan Kerja, Polisi Ungkap Kasus Penipuan dan Pencurian di Wedarijaksa

InvestigasiMabes.com | Pati – Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencurian dengan modus menawarkan lowongan pekerjaan. Kasus tersebut dirilis di Mapolresta Pati, Selasa (12/5/2026) pukul 13.00 WIB hingga selesai, dipimpin Plt. Wakapolresta Pati Kompol Anwar didampingi Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama bersama jajaran penyidik.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolresta Pati melalui Kompol Dika Hadian Widya Wiratama menjelaskan bahwa pelaku berinisial SE (33), warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, menjalankan aksinya dengan modus menawarkan pekerjaan kepada korban melalui media sosial. “Pelaku menawarkan pekerjaan kepada korban melalui akun Facebook, kemudian mengajak bertemu hingga akhirnya membawa kabur barang milik korban,” ujarnya.

Kasat Reskrim menjelaskan, korban dalam perkara ini adalah EA, warga Kabupaten Jepara. Korban awalnya mengunggah informasi mencari pekerjaan di grup Facebook “Loker Kudus”, kemudian dihubungi pelaku menggunakan akun palsu. “Pelaku membangun komunikasi dengan korban hingga korban percaya dan bersedia bertemu,” kata Kompol Dika.

Menurutnya, kejadian tersebut berlangsung pada Selasa, 10 Februari 2026 sekitar pukul 11.30 WIB di wilayah Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati. Saat bertemu, korban dibonceng menggunakan sepeda motor miliknya sendiri menuju wilayah Pati dengan alasan menemui rekan pelaku. “Korban kemudian diminta turun untuk menanyakan seseorang bernama Lia di sebuah rumah, namun saat kembali pelaku sudah melarikan diri membawa kendaraan dan barang milik korban,” tegasnya.

Dalam kasus tersebut, polisi turut memeriksa dua orang saksi masing-masing berinisial AM dan SK. Dari hasil pemeriksaan, tersangka diduga sengaja memanfaatkan kondisi korban yang sedang mencari pekerjaan agar mudah diperdaya. “Modus seperti ini cukup sering digunakan pelaku kejahatan dan masyarakat harus lebih waspada,” tandas Kompol Dika.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini