Investigasimabes.com | Bitung -- Dalam upaya menjaga ketertiban masyarakat serta memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran, Satuan Lalu Lintas Polres Bitung melaksanakan kegiatan penertiban antrian dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Kota Bitung, Selasa (09/06/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 Wita tersebut dilaksanakan di SPBU Girian Permai dan SPBU BCL Manembo-nembo. Penertiban dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bitung, Dwi Dea Anggraini bersama personel Satlantas Polres Bitung.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan pengisian BBM bersubsidi. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan sesuai tipe dan jenis kendaraan, kapasitas pengisian BBM, hingga identitas kendaraan yang digunakan.
Selain pengawasan BBM subsidi, personel Satlantas juga melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas kasat mata yang ditemukan di lokasi. Pelanggaran tersebut antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), pengendara yang tidak memiliki SIM, hingga penggunaan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong, baik pada kendaraan roda dua maupun roda empat.Dari hasil pemeriksaan dan penertiban yang dilakukan, petugas mendapati sebanyak 5 kendaraan roda empat dan 12 kendaraan roda dua melakukan pelanggaran. Adapun jenis pelanggaran yang ditemukan yakni kendaraan tanpa TNKB, kendaraan dengan pajak mati, pengendara tidak menggunakan helm, serta penggunaan knalpot brong.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim