Formasi Cikoja Akan Terus Kawal Dugaan Sengketa tanah yang di Garap Tanpa Transaksi Jual Beli oleh Perusahaan Kawasan Modern

Formasi Cikoja Akan Terus Kawal Dugaan Sengketa tanah yang di Garap Tanpa Transaksi Jual Beli oleh Perusahaan Kawasan Modern
Formasi Cikoja Akan Terus Kawal Dugaan Sengketa tanah yang di Garap Tanpa Transaksi Jual Beli oleh Perusahaan Kawasan Modern

"Dan terkait kronologi di duga penyerobotan, menurut informasi pemilik tanah, awalnya itu beliau pemilik tanah beli tanah dari salah satu penduduk masyarakat di Nambo udik, dan tanah itu kemungkinan karena bersampingan dengan lokasi tersebut, sehingga tanah milik ustad Sarkim ke garuk juga padahal itu tidak ada instruksi untuk di garuk, jadi akhirnya saling klem,

"Dan bukti kepemilikan lahan milik ustad Sarkim, ada akta jual beli dan girik, dan jual beli juga si penjual nya masih ada,

"Untuk langkah yang kami tempuh, sementara ini kami mengedepankan musyawarah, tapi jika musyawarah yang akan di fasilitasi muspika deklok, pada hari Senin besok, maka kami akan tempuh jalur hukumnya, dan jika memang pihak modern di duga merampas hak masyarakat Nambo udik, kami akan melakukan aksi besar - besaran di kantor modern,

"Kalau terkait pengukuran ulang, dari pihak BPN belum ada, tapi pengukuran ulang itu sudah dilakukan waktu di mediasi oleh pihak desa, dan di hadiri oleh kasospol, pihak legal dari modern, dan di ukur ulang itu, artinya selesai dengan adanya musyawarah yang di fasilitasi desa itu bahkan sudah ada komitmen tidak akan melakukan aktivitas proyek setelah ada penyelesaian, tapi ternyata malah mengingkari komitmen dan melakukan aktifitas di lahan milik ustadz Sarkim,

"Adapun luas lahan, kalau di dalam akte jual beli itu luasnya ada 1400 meter, ternyata setelah di ukur ulang fisinknya seluas 2600 meter

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini