“Program Pascasarjana merupakan kelas reguler. Seharusnya perkuliahan berlangsung pada hari kerja, Senin sampai Jumat. Faktanya, banyak proses kuliah, bimbingan, hingga ujian dilakukan pada hari Sabtu,” ujar Muamil.
Ia menilai, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan jadwal perkuliahan, tetapi menyangkut tata kelola dan penghargaan terhadap profesionalisme dosen.
Pasalnya, dosen yang mengajar di Pascasarjana tidak hanya menjalankan tugas mengajar. Mereka juga harus membimbing mahasiswa dalam penyusunan tesis maupun disertasi, melakukan pengujian, serta memastikan standar akademik lulusan tetap terjaga.
Dalam konteks itu, Muamil mengkritik pola pengelolaan yang menurutnya berpotensi menjadikan para profesor dan doktor hanya sebagai pelaksana teknis untuk memenuhi kebutuhan operasional program Pascasarjana.Bahkan, ia menggunakan istilah keras dengan menyebut para profesor dan doktor seolah diperlakukan seperti “budak akademik” atau “kuli Pascasarjana”.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim