Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku berinisial Yulianto (41), warga Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, untuk membawa kabur sepeda motor tersebut.
Namun aksinya tidak berlangsung lama. Warga yang mengetahui kejadian segera memberikan informasi kepada Polsek Miri.
"Mendapat laporan dari masyarakat, personel Unit Reskrim bersama piket SPKT langsung bergerak menuju lokasi. Berkat respons cepat petugas yang didukung peran aktif masyarakat, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti sepeda motor yang dicurinya," ujar AKBP Dewiana Syamsu Indyasari.
Untuk menghindari amuk massa, petugas segera mengevakuasi pelaku dari lokasi kejadian dan membawanya ke Mapolsek Miri guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Editor : Investigasi MabesSumber : Tim