Tambangan Emas Tanpa Ijin di Zona Penyangga Hutan Bihe Asparaga Dihentikan, Air Sungai Keruh dan Wisata Terancam

Tambangan Emas Tanpa Ijin di Zona Penyangga Hutan Bihe Asparaga Dihentikan, Air Sungai Keruh dan Wisata Terancam
Tambangan Emas Tanpa Ijin di Zona Penyangga Hutan Bihe Asparaga Dihentikan, Air Sungai Keruh dan Wisata Terancam

Kerusakan lingkungan tidak sebatas pada air sungai yang tercemar. Yahya juga memaparkan bahwa aset desa berupa destinasi wisata arum jeram kini sepi pengunjung karena air sungai yang menjadi jalur wisata telah berubah keruh dan kotor.

Langkah Penertiban dan Penghentian Kegiatan

Menyusul laporan yang terbukti sesuai fakta di lapangan, Camat Asparaga Marzan Yusuf, Kepala Subsektor Polisi Asparaga beserta jajaran, dan Pemerintah Desa segera turun ke lokasi. Camat Asparaga secara tegas memerintahkan agar kegiatan PETI tersebut dihentikan seketika.

"Alhamdulillah, pelaku usaha tersebut sangat kooperatif dan menghentikan kegiatan pertambangan hingga saat ini," kata Yahya.

Meski kegiatan telah berhenti, penelusuran tim menemukan fakta bahwa lingkungan sekitar masih menyisakan dampak. Sekolah Dasar Negeri 8 Asparaga serta sekitar 20 kepala keluarga yang tinggal di bantaran sungai menjadi pihak yang terdampak langsung dari aktivitas tersebut.

Aturan Tegas Pemerintah Desa

Sekretaris Desa Bihe menegaskan kembali aturan yang berlaku di wilayahnya. "Tak boleh ada alat berat jenis ekskavator yang boleh masuk dan bekerja di wilayah Bihe. Kecuali alat sederhana berupa jet dan dompeng atau pompa air mesin, itu masih bisa kami tolerir," pungkas Yahya dengan tegas.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini