Investigasimabes.com l Padang - Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., M.Si., melontarkan peringatan keras dan tegas kepada siapa pun — baik perusahaan maupun perorangan — yang melakukan tambang ilegal maupun menampung hasilnya di wilayah Sumatera Barat.
Pernyataan itu disampaikan Kapolda kepada redaksi media ini menyusul pemberitaan berjudul "PT HKI Terima Sirtu untuk Tol Lubuk Alung Diduga Berasal dari Tambang Ilegal, Tanpa Lewat Vendor".
Seperti diberitakan, PT HKI — anak perusahaan BUMN Hutama Karya — diduga mengabaikan aturan dengan menerima langsung ratusan truk material sirtu yang diduga berasal dari tambang ilegal, tanpa melalui prosedur vendor resmi. Pertanyaannya PT. HKI masih terkesan serakah pada proyek ini ?
Berdasarkan penelusuran di lapangan, kelancaran masuknya material ilegal ke lokasi proyek Tol Lubuk Alung diduga kuat tak lepas dari kerja sama antara pihak HKI melalui Kepala Proyek ( Kapro ) bernama "Oni" dengan seorang oknum kepolisian berinisial "TG" dari Polda Sumbar. Nama TG bukan nama asing di kalangan pelaku tambang di Padang Pariaman — ia bahkan disebut-sebut telah menjadi "payung" bagi kegiatan tersebut.Dihubungi terkait hal ini pada Jumat (18/9/2026), Kapolda tak menahan amarahnya:
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim