Perwakilan LSM GMAS DPD Langkat dan masyarakat Desa Karang Rejo menyambut baik hasil kesepakatan tersebut. "Kami menghargai keterbukaan Bapak Kepala Desa dan sikap dewan yang mendengarkan suara rakyat. Semoga langkah ini membawa keadilan dan kesejahteraan kembali kepada seluruh pekerja TKBM Indomarco Stabat," ujar perwakilan warga.
DPRD melalui Komisi A berharap kesepakatan ini menjadi titik awal perbaikan, agar tidak ada lagi rangkap jabatan yang berpotensi merugikan pihak lain, dan manfaat pembangunan serta kesejahteraan masyarakat dapat dirasakan secara adil. (Red).
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim