Bagi Jesicha Soeharto Law Office Bali, yang terpenting adalah memastikan bahwa hak-hak Captain Anthenor sebagai seorang pekerja dan warga negara asing yang berada dalam proses hukum di Indonesia tetap diperhatikan.
Dengan adanya bukti dan dokumen yang disebut telah dimiliki kuasa hukum, posisi Captain Antenor diharapkan dapat diperiksa secara objektif sehingga persoalan yang sebenarnya terjadi di balik MT Fenghuang dapat terungkap secara utuh.
Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak perusahaan, pemilik kapal, maupun pihak berwenang untuk memberikan klarifikasi dan keterangan terkait informasi dalam pemberitaan ini. Editor : RedakturSumber : Team