Media ini belum memperoleh keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun Dinas PUPR Kabupaten Serang mengenai penyebab keretakan dan patahnya bagian jalan tersebut.
Karena itu, dugaan mengenai buruknya mutu pekerjaan maupun material masih memerlukan pembuktian teknis melalui pemeriksaan lapangan dan dokumen pekerjaan. Penjelasan dari kontraktor, konsultan pengawas, serta instansi terkait penting untuk memberikan informasi yang berimbang kepada publik.
Berdasarkan data yang diperoleh media, proyek rekonstruksi jalan tersebut tercantum memiliki nilai kontrak sebesar Rp329.950.000 dan dikerjakan oleh PT Sketsa Karya Mandiri sebagai kontraktor pelaksana.
Proyek tersebut disebut memiliki masa pelaksanaan 90 hari kalender, dengan sumber anggaran DAU/APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2026. Dalam dokumen yang diterima media, proyek juga mencantumkan nomor kontrak yang berkaitan dengan pekerjaan rekonstruksi jalan desa tersebut serta adanya konsultan pengawas.
Dengan nilai pekerjaan mencapai ratusan juta rupiah, masyarakat berharap kualitas pembangunan benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak.
Munculnya retakan dan patahan pada jalan yang relatif baru selesai dikerjakan kini menjadi perhatian publik. Apakah kerusakan tersebut disebabkan persoalan mutu material, metode pelaksanaan, kondisi konstruksi dasar, atau faktor teknis lainnya?Pertanyaan itu hanya dapat dijawab melalui pemeriksaan teknis dan penjelasan resmi pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap proyek.
Publik pun menunggu langkah Dinas PUPR Kabupaten Serang dan kontraktor pelaksana untuk melakukan pengecekan serta memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi jalan tersebut.
Investigasi Mabes akan terus memantau perkembangan proyek ini, termasuk tindak lanjut pemeriksaan dan perbaikan apabila nantinya ditemukan ketidaksesuaian dengan spesifikasi pekerjaan.
Editor : RedakturSumber : Team