InvestigasiMabes.com | Bandar Lampung - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (Kaki) Lampung memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Lampung Irjen. Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H. atas Penetapan Tersangka Welly Adiwantra terkait Honorer Fiktip rekrutmen 387 tenaga honorer fiktif. di wilayah hukum Polda Lampung.
Nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer fiktif yang menyeret Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, diperkirakan mencapai sekitar Rp11 miliar (atau tercatat sekitar Rp7,38 miliar dalam audit awal BPKP).
Ketua Umum Lsm Kaki Lampung, Lucky Nurhidayah, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi tersebut di ruang kerjanya, Jum'at (18/9/2026) sekitar pukul 19.20 WIB.
"Kami ucapkan terima kasih juga dengan Jajaran Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Donny Hendridunand,Apresiasi yang kami sampaikan bukan ditujukan kepada pribadi tertentu, melainkan kepada keberanian institusi Polda Lampung dalam menunjukkan bahwa penegakan hukum harus berjalan secara independen, profesional, dan berkeadilan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum," tegasnya.
Editor : RedakturSumber : Team