Lebih lanjut, Ketua Umum LSM Kaki Lampung Lucky Nurhidayah berharap keberhasilan pengungkapan perkara tersebut semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Korps Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi.
Sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Wilayah Provinsi Lampung.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap menjaga kondusivitas, menghormati proses peradilan, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
"Korupsi adalah musuh bersama bangsa. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat harus memberikan dukungan moral kepada aparat penegak hukum agar dapat bekerja secara independen, bebas dari intervensi, dan konsisten dalam memberantas korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih serta berintegritas," tutup Lucky.(Syarif). Editor : RedakturSumber : Team