Passobis, dari Istilah "Sosial Bisnis" hingga Diduga Berubah Makna Menjadi Modus Penipuan

Passobis, dari Istilah "Sosial Bisnis" hingga Diduga Berubah Makna Menjadi Modus Penipuan
Passobis, dari Istilah "Sosial Bisnis" hingga Diduga Berubah Makna Menjadi Modus Penipuan

Kondisi ini tentu membutuhkan perhatian serius aparat penegak hukum. Penelusuran tidak cukup hanya berhenti pada orang yang melakukan komunikasi dengan korban, tetapi juga perlu melihat siapa yang menyediakan fasilitas, siapa yang mengatur, bagaimana aliran uangnya, serta siapa yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.

Namun demikian, seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak tertentu tetap perlu dibuktikan melalui penyelidikan dan proses hukum. Setiap pihak yang disebut atau diduga terlibat juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan.

Dengan demikian, istilah “Passobis” sejatinya tidak serta-merta identik dengan penipuan. Yang menjadi persoalan adalah ketika istilah dan kemampuan tersebut diduga disalahgunakan untuk melakukan tindak pidana.

Kini pertanyaan pentingnya adalah: apakah fenomena Passobis hanya merupakan aksi individu, atau sudah berkembang menjadi sebuah jaringan yang memiliki sistem, fasilitas, perekrutan, serta pembagian keuntungan?

Jawaban atas pertanyaan tersebut tentu membutuhkan pengungkapan secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum berdasarkan bukti-bukti yang sah.

(Bg Zawir)

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini