Namun, kontrak juga dapat menjadi persoalan apabila petani tidak memiliki posisi tawar yang seimbang.
Penentuan harga, spesifikasi produk, volume, jadwal pengiriman hingga pembagian risiko gagal panen harus dibuat secara transparan.
Pemerintah daerah perlu memastikan petani memahami isi kontrak dan memiliki ruang untuk melakukan negosiasi.
Kajian tersebut juga mendorong adanya proporsi pembelian minimum dari petani lokal dan koperasi desa.Perusahaan perlu membuka informasi mengenai harga dasar, formula penyesuaian harga dan standar kualitas. Kontrak juga harus menjelaskan siapa yang menanggung risiko ketika terjadi gagal panen, gangguan cuaca maupun perubahan harga pasar.
Editor : RedakturSumber : Team