Lindungi 3.500 Orang dari Bahaya Narkotika, Polres Pekalongan Kota Ungkap 8 Kasus Narkotika dan Sejumlah Perkara Pidana

Lindungi 3.500 Orang dari Bahaya Narkotika, Polres Pekalongan Kota Ungkap 8 Kasus Narkotika dan Sejumlah Perkara Pidana
Lindungi 3.500 Orang dari Bahaya Narkotika, Polres Pekalongan Kota Ungkap 8 Kasus Narkotika dan Sejumlah Perkara Pidana

Investigasimabes.com l Pekalongan - Polres Pekalongan Kota menggelar konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus yang berhasil dilakukan jajaran Satresnarkoba dan Satreskrim selama Agustus hingga September 2026. Kegiatan tersebut digelar di Aula Wicaksana Laghawa Polres Pekalongan Kota pada Kamis (24/9/2026).

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Dies Ferra Ningtias, S.I.K., M.Si. didampingi Wakapolres Kompol Dr. Akhwan Nadzirin, S.H.,M.H., Kasat Reskrim AKP Setiyanto, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba AKP Iwan Sujarwadi, S.H.,M.H., dan Ps. Kasi Humas Iptu Purno Utomo, S.H., menyampaikan kepada awak media keberhasilan Satresnarkoba mengungkap 8 kasus narkotika, terdiri dari 3 kasus sabu dan 5 kasus ganja. Sedangkan jajaran Satreskrim saat ini sedang menangani beberapa perkara pidana diantaranya, pengeroyokan, senjata tajam, dan percobaan pencurian.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba menyampaikan dari 8 kasus tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan 11 orang tersangka.

“Dari pengungkapan narkotika, kita amankan tujuh pengedar yang sebagian besar adalah residivis, dua pengguna, satu orang kurir, dan satu perantara sabu,” ujar AKP Iwan Sujarwadi.

Dalam penanganan tindak pidana narkotika, Satresnarkoba menyita sabu seberat 66,55 gram, ganja 1.347,84 gram serta biji ganja 0,57 gram.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini