Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat bukti yang dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya praktik setoran kepada institusi maupun personel kepolisian.
Karena itu, persoalan ini justru menjadi penting untuk diuji secara terbuka melalui proses penegakan hukum dan pemeriksaan internal apabila memang terdapat informasi maupun laporan yang dapat diverifikasi.
Publik membutuhkan jawaban yang jelas: siapa yang bertanggung jawab melakukan pengawasan, apakah informasi mengenai aktivitas tersebut pernah diterima aparat, apakah pernah dilakukan penindakan, dan jika pernah, apa hasilnya?
Nama Sejumlah Lokasi dan Dugaan Kepemilikan Muncul
Dalam penelusuran media, sejumlah lokasi disebut-sebut menjadi tempat aktivitas Gelper, antara lain kawasan Pangkalan Kuras, Bagan Limau, Pangkalan Kerinci, Segati di jalur koridor RAPP, Mamahan Jaya di Langgam, serta Toro Jaya dan Toro Makmur di wilayah Ukui.
Sejumlah nama juga disebut dalam informasi yang diterima media sebagai pihak yang diduga memiliki atau mengelola meja Gelper tersebut.
Salah satu sumber yang mengaku mengetahui aktivitas tersebut menyebut nama Sembiring, Sirait, serta seseorang berinisial Simbolon.Khusus nama Simbolon, muncul pula klaim dari sumber lain yang menyebut dirinya sebagai anggota lapangan. Sumber berinisial MY tersebut bahkan mengarahkan media untuk melakukan konfirmasi langsung kepada Simbolon.
Namun seluruh informasi mengenai identitas dan dugaan kepemilikan tersebut masih merupakan klaim sumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya secara independen.
Apalagi terdapat klaim yang menyeret nama seorang yang disebut-sebut sebagai oknum anggota TNI. Tuduhan tersebut merupakan persoalan serius dan karena itu membutuhkan verifikasi serta hak jawab dari pihak yang bersangkutan.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim