Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode Juli, Agustus dan September 2026, sehingga total bantuan yang diterima masing-masing KK sebesar Rp900.000.
Sertu Rapiuddin mengatakan, pendampingan dilakukan sebagai bentuk dukungan TNI terhadap program pemerintah desa sekaligus memastikan proses penyaluran bantuan berlangsung tertib, aman dan tepat sasaran.
“Kami hadir untuk membantu memastikan kegiatan penyaluran berjalan dengan tertib dan lancar, sehingga bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerima,” ujarnya.
Penyaluran BLT-DD Tahap III berlangsung aman, tertib dan lancar. Kehadiran Babinsa diharapkan dapat terus memperkuat sinergi antara TNI dan pemerintah desa dalam mendukung program perlindungan sosial serta membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
(Pendim 1426/Takalar)LP. Gassing tombong sulsel -Takalar.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim