Persoalan lain yang tidak kalah penting ialah belum jelasnya identitas instansi pemilik kegiatan. Tanpa papan informasi proyek, masyarakat tidak dapat mengetahui secara langsung siapa pelaksana pekerjaan, berapa nilai kontraknya, dari mana sumber anggarannya, serta siapa pihak yang bertanggung jawab melakukan pengawasan.
Tim InvestigasiMabes.com masih berupaya menelusuri dinas atau instansi terkait di Kabupaten Banyuwangi untuk memastikan asal-usul kegiatan tersebut, termasuk pihak yang menerbitkan SPK.
Ketidakjelasan informasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan pelaksanaan proyek dan mekanisme pengawasan yang diterapkan. Karena itu, dinas terkait perlu memberikan penjelasan resmi agar identitas kegiatan tidak terus menjadi tanda tanya di tengah masyarakat.
Keterbukaan informasi tersebut juga penting dalam kaitannya dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sesuai ketentuan yang berlaku.
Tim InvestigasiMabes.com mendesak dinas terkait di Kabupaten Banyuwangi untuk segera mengidentifikasi dan memberikan penjelasan mengenai proyek pembangunan jaringan irigasi di Dusun Watuulo, Desa Rejosari, Kecamatan Glagah.Pemeriksaan perlu mencakup dokumen kontrak atau SPK, sumber dan nilai anggaran, identitas pelaksana, spesifikasi teknis, serta kesesuaian metode pengerjaan dengan persyaratan yang ditetapkan.
Inspektorat juga didorong melakukan penelusuran sesuai kewenangannya apabila terdapat indikasi persoalan administrasi maupun pelaksanaan kegiatan. Sementara itu, pemeriksaan teknis perlu dilakukan oleh instansi atau tenaga ahli yang berwenang untuk memastikan mutu konstruksi sesuai spesifikasi.
Publik berhak memperoleh kejelasan mengenai penggunaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Keberadaan proyek tidak cukup hanya ditandai dengan pekerjaan fisik yang berjalan, tetapi juga harus disertai kejelasan tanggung jawab dan pemenuhan ketentuan teknis.
Editor : RedakturSumber : Team