“Saya sudah khawatir ketika mengundang para murid pesantren untuk doa bersama di rumah. Anak saya tidak datang, sehingga saya menyuruh Sela dan keluarga mencari, tetapi belum ditemukan,” tuturnya.
Irma mengaku terkejut ketika pada Sabtu (10/10/2026) mendapat kabar dari Sela bahwa mata adiknya mengalami pembengkakan dan bagian bola matanya tampak merah.
Atas kejadian tersebut, Irma mengaku telah membawa persoalan ini ke jalur hukum dengan menjalani visum dan membuat laporan polisi di Polda Jambi.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/361/X/2026/SPKT/Polda Jambi.“Ini menyangkut dugaan penganiayaan terhadap anak saya yang dilakukan oleh oknum guru pesantren. Karena itu, saya meminta dilakukan visum dan melaporkan kejadian ini ke Polda Jambi,” tegasnya.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim