InvestigasiMabes.com | Banyuwangi – Persoalan air bersih yang melanda warga Dusun Kopencungking, Desa Kampunganyar, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, kini memunculkan pertanyaan lebih luas mengenai kondisi sumber air dan perubahan fungsi lahan di wilayah tersebut.
Keluhan warga yang sudah dua hari dua malam tidak mendapatkan aliran air dari keran rumahnya menjadi gambaran nyata betapa pentingnya ketersediaan air bersih bagi kehidupan masyarakat. Situasi semakin memprihatinkan karena salah satu keluarga terdampak memiliki bayi yang baru berusia satu bulan, sehingga kebutuhan air untuk menjaga kebersihan dan sanitasi tidak bisa diabaikan.
Di tengah persoalan tersebut, dugaan alih fungsi lahan di kawasan PT Perkebunan Kalibendo turut menjadi hal yang perlu mendapat perhatian dan penelusuran lebih lanjut. Perubahan fungsi lahan, apabila terjadi dan memengaruhi kawasan resapan air, dapat menjadi salah satu faktor yang perlu dikaji dalam kaitannya dengan keberlanjutan sumber air.
Namun demikian, hubungan antara dugaan alih fungsi lahan perkebunan dan penurunan debit air yang dikeluhkan warga belum dapat dipastikan tanpa kajian teknis, data hidrologi, serta keterangan dari pihak-pihak terkait.
Persoalan ini bukan sekadar urusan keran rumah tangga yang berhenti mengalir. Bagi masyarakat, air bersih merupakan kebutuhan mendasar untuk memasak, mandi, mencuci, menjaga kebersihan rumah, hingga merawat bayi.
Ketika distribusi air terhenti selama berhari-hari, warga harus menanggung dampak langsungnya. Karena itu, penyebab penurunan debit air tidak cukup dijawab dengan penjelasan umum. Diperlukan keterbukaan mengenai kondisi sumber air, kapasitas pasokan, jaringan distribusi, serta faktor-faktor lain yang berpotensi memengaruhi ketersediaan air.Sebelumnya, Kepala Desa Kampunganyar, Suwandi, mengakui bahwa pelayanan Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPAM) belum maksimal dan menyebut adanya penurunan debit air.
“Pelayanan HIPAM kurang maksimal dan debit air menurun,” demikian pernyataan Suwandi saat dikonfirmasi.
Pernyataan tersebut memperkuat perlunya penelusuran lebih jauh. Jika debit air memang mengalami penurunan, masyarakat berhak mengetahui apa penyebabnya, sejak kapan kondisi itu terjadi, dan langkah apa yang sedang disiapkan untuk mengatasi persoalan tersebut.
Di sisi lain, dugaan alih fungsi lahan di kawasan PT Perkebunan Kalibendo perlu ditempatkan sebagai salah satu persoalan yang layak ditelusuri, terutama jika terdapat perubahan tutupan lahan di wilayah yang secara hidrologis berkaitan dengan sumber air masyarakat.
Editor : RedakturSumber : Team