"Ada Apa Dengan Gapoktan Sumber Rezeki"Ketua Tak Pegang Anggaran, Koordinator Penyuluh Dinilai Tak Paham Tupoksi

"Ada Apa Dengan Gapoktan Sumber Rezeki"Ketua Tak Pegang Anggaran, Koordinator Penyuluh Dinilai Tak Paham Tupoksi
"Ada Apa Dengan Gapoktan Sumber Rezeki"Ketua Tak Pegang Anggaran, Koordinator Penyuluh Dinilai Tak Paham Tupoksi

Berikut adalah prinsip utama pengelolaan anggaran yang melibatkan Gapoktan agar sesuai dengan hukum:

1.Struktur kepengurusan(Pungsi bendahara)Dalam struktur organisasi Gapoktan, terdapat pemisahan fungsi yang jelas antara ketua (sebagai pembuat keputusan/kebijakan),sekretaris dan Bendahara (sebagai pemegang dan pengelola keuangan),Segala bentuk keluar-masuk uang organisasi atau bantuan pemerintah harus dicatat, disimpan, dan dipertanggungjawabkan oleh Bendahara, bukan disimpan sendiri oleh Ketua.

2.Hsrus Melalui rekening resmi organisasi.

Jika Gapoktan menerima bantuan dari Dana Desa (bidang ketahanan pangan) maupun bantuan langsung dari Kementerian Pertanian, mekanisme pencairannya wajib ditransfer langsung ke Rekening Bank atas nama Gapoktan Mengirimkan atau menitipkan dana ke rekening pribadi pengurus merupakan pelanggaran berat dalam administrasi keuangan publik.

3.Berdsasarkan usulan kegiatan (RUK).

Anggaran yang disalurkan ke Gapoktan tidak bisa digunakan secara bebas oleh ketua, Penggunaannya wajib didasarkan pada Rencana usulan kegiatan (RUK)atau proposal yang telah disepakati bersama melalui musyawarah anggota dan disetujui oleh instansi pembina (seperti Dinas Pertanian atau Pemerintah Desa).

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini