Rekam Aktivitas Pelangsir Solar Subsidi, Wartawan INFOKUMNEWS.COM Dikeroyok Dan Ponsel Dirampas Di SPBU KM 33 Muaro Jambi

Rekam Aktivitas Pelangsir Solar Subsidi, Wartawan INFOKUMNEWS.COM Dikeroyok Dan Ponsel Dirampas Di SPBU KM 33 Muaro Jambi
Rekam Aktivitas Pelangsir Solar Subsidi, Wartawan INFOKUMNEWS.COM Dikeroyok Dan Ponsel Dirampas Di SPBU KM 33 Muaro Jambi

Aksi kekerasan baru mereda setelah ayah sambung korban berupaya melerai. Akibat kejadian tersebut, Michael mengaku mengalami luka memar di bagian wajah dan leher.

Tidak lama setelah insiden, korban mendatangi Polsek Sekernan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya dan menempuh jalur hukum.

Dugaan Pengeroyokan dan Perampasan Harus Diusut Secara Serius

Apabila kronologi yang disampaikan korban terbukti melalui proses penyelidikan dan penyidikan, tindakan para pelaku berpotensi memenuhi unsur sejumlah tindak pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Beberapa ketentuan hukum yang relevan antara lain:

1. Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini