Data tersebut tidak berarti seluruh sistem hukum Indonesia gagal.
Tetapi ia menunjukkan bahwa *supremasi hukum, keadilan, dan pemberantasan korupsi masih menjadi pekerjaan besar.*
Karena itu, tema *“Indonesia Adil”* seharusnya tidak berhenti pada slogan.
Keadilan harus dirasakan oleh rakyat biasa maupun mereka yang memiliki jabatan, kekayaan, koneksi politik, dan kekuasaan.*Hukum tidak boleh menjadi tajam kepada yang lemah tetapi tumpul kepada yang kuat.*