Ini soal jarak profesional.
Wartawan boleh memiliki kehidupan di luar pekerjaannya. Tetapi ketika kepentingan pribadi, organisasi, bisnis, hukum atau jabatan mulai memengaruhi proses pemberitaan, maka independensi wajib dipertanyakan.
WARTAWAN SEKALIGUS ADVOKAT
Bayangkan seorang wartawan sekaligus menjalankan profesi advokat.
Kemudian muncul perkara hukum yang melibatkan seseorang atau perusahaan.
Pada saat bersamaan, orang tersebut menjadi objek pemberitaan.Di satu sisi, ia mempunyai kewajiban jurnalistik untuk memberitakan fakta secara independen.
Di sisi lain, ia memiliki kepentingan profesional sebagai advokat.
Di mana garis batasnya?
Jika berita dibuat karena kepentingan publik, maka harus dapat diuji melalui fakta.