Kartu Pers Bukan Kartu Sakti, Waspada Wartawan Main Dua Kaki

Foto Rudi Andesta

Jika berita berkaitan dengan perkara klien, harus ada transparansi mengenai potensi konflik kepentingan.

Jika informasi diperoleh dalam kapasitas tertentu, jangan sampai informasi tersebut digunakan untuk kepentingan kapasitas lainnya.

Sebab ketika batas itu kabur, publik akan sulit membedakan:

mana produk jurnalistik dan mana kepentingan profesi.

LSM SEKALIGUS WARTAWAN

Begitu pula dengan aktivis LSM yang merangkap wartawan.

LSM mempunyai fungsi advokasi.

Pers mempunyai fungsi jurnalistik.

Keduanya bisa sama-sama memperjuangkan kepentingan publik, tetapi metode dan standar pertanggungjawabannya berbeda.

LSM dapat mengambil posisi advokasi terhadap suatu persoalan.

Bagikan

Opini lainnya
Terkini