Kartu Pers Bukan Kartu Sakti, Waspada Wartawan Main Dua Kaki

Foto Rudi Andesta

Tuduhan tanpa bukti bukan karya jurnalistik.

Dan kartu pers tanpa integritas hanya akan menjadi atribut kosong.

Dewan Pers mencatat hingga Juli 2026 telah menerima 800 pengaduan pers, dengan banyak perkara berkaitan dengan Kode Etik Jurnalistik Pasal 1, 2 dan 3, antara lain akurasi, keberimbangan, sumber, hak jawab, profesionalisme dan pemberitaan yang dinilai mengandung opini menghakimi.

Angka tersebut setidaknya menunjukkan bahwa persoalan profesionalisme pers bukan perkara kecil.

SAATNYA BERCERMIN

Sudah waktunya komunitas pers melakukan koreksi dari dalam.

Bukan dengan membungkam kritik.

Bukan dengan memusuhi masyarakat.

Bukan dengan menghalangi kerja jurnalistik.

Tetapi dengan memastikan bahwa orang yang menggunakan identitas wartawan benar-benar memahami batas profesi, kode etik dan tanggung jawabnya.

Bagikan

Opini lainnya
Terkini