Jika ingin menjadi advokat, silakan menjalankan profesi advokat sesuai aturan.
Jika ingin aktif di LSM, silakan melakukan advokasi sesuai koridor hukum.
Jika memiliki jabatan pemerintahan, jalankan kewajiban kedinasan sesuai aturan.
Tetapi ketika sedang menjalankan tugas jurnalistik, maka kepentingan publik harus menjadi orientasi kerja jurnalistik, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.
Sebab pers yang sehat bukan pers yang tidak pernah dikritik.
Pers yang sehat adalah pers yang berani mengkritik dan pada saat yang sama berani mengoreksi dirinya sendiri.Dan bagi siapa pun yang menggunakan atribut wartawan, pertanyaan paling sederhana sebenarnya cukup:
Ketika kartu pers berada di dada, apakah yang sedang dibawa adalah kepentingan publik—atau kepentingan pribadi?
Publik berhak mengetahui jawabannya.
Karena kemerdekaan pers terlalu berharga untuk dipertaruhkan hanya demi kepentingan segelintir orang yang menjadikan profesi sebagai alat kepentingan.