1. Sertifikasi Pendidikan Menengah (SPM) Kelompok I paling rendah terdiri dari Rp 2.495 (naik 4,8%).
2. Siswa Tingkat Sekolah Menengah Atas (SPM) Golongan II paling rendah Rp 1.565 (menaik 6,8%)
Harga rokok ROKOK KRIBET (KR) atau Sigaret Putih Tangan (SPT)
1. Potongan SKT/SPT Golongan I lebih dari Rp 2.170 (meningkat 9,5%)
2. Biaya pajak (SKT / SPT) dari Jenis I paling rendah adalah Rp 1.55 (naik 13%) sampai Rp 2.170 (naik 9,5%)
3. Settingan Potong Transaksi (SKT) / SPT Golongan II terendah Rp 995 (mengalami kenaikan 15%)
4. SPT/SKP Golongan III paling rendah Rp 860 (mengalami kenaikan 18,6%)
Baca Juga:
Harga rokok S.Sidi Kretek Tangan (SKT) atau Sigit Filter Tangan Putih (SFTP)
1. Pajak TKD/TPT tanpa golongan terendah sebesar Rp 2.375 (mengalami peningkatan 5%)
Editor : Investigasi Mabes