Polda Maluku Proses Hukum Semua Kasus yang Terjadi di Hitu dan Wakal

Polda Maluku Proses Hukum Semua Kasus yang Terjadi di Hitu dan Wakal
Polda Maluku Proses Hukum Semua Kasus yang Terjadi di Hitu dan Wakal

InvestigasiMabes.Com|POLDAMALUKU- Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca konflik sosial antara sekelompok warga Negeri Hitu dan Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, hingga saat ini aman terkendali.Konflik antara kedua negeri ini sendiri kerap terjadi. Tercatat sudah sejak tahun 2000 silam. Kedua warga sering terlibat bentrok hanya karena masalah sepele. Setiap persoalan pribadi pasti berubah antar negeri.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat, Selasa (7/3/2023), mengatakan, konflik terakhir kedua desa bertetangga ini terjadi pada Senin (27/2/2023) lalu sekira pukul 16.15 WIT.Pada tahun 2023 ini saja, konflik dua negeri adat itu tercatat sudah sering terjadi. Terdata sebanyak 9 kasus yang kini sedang ditangani Polresta Ambon, dibackup Polda Maluku. Korbannya baik dari Hitu maupun Wakal.

Kasus yang ditangani saat ini yaitu tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Minggu (15/1/2023) dini hari lalu. Korbannya yaitu 4 orang pemuda Wakal. 2 diantaranya terluka. Mereka diduga dianiaya sekelompok warga Hitu di Simpang Yogim.Peristiwa itu diselidiki berdasarkan laporan polisi nomor: LP-B/03/I/2023/SPKT/Polsek Leihitu/Polresta P. Ambon & P.P.Lease/Polda Maluku tanggal 15 Januari 2023. Perkara ini sudah di tahap penyidikan dengan tersangka RIM. Berkas perkaranya kini sudah tahap I.

"Perkara penganiayaan ini juga masih terus dikembangkan," kata Ohoirat.Kasus kecelakaan tunggal pada Minggu (15/2/2023) dini hari yang menyebabkan Randi Farid Patta, warga negeri Wakal meninggal dunia, juga menjadi atensi kepolisian.

Pasalnya, pihak keluarga masih beranggapan kalau korban meninggal bukan karena kecelakaan lalulintas akan tetapi akibat dianiaya Orang Tak Dikenal (OTK).Kecelakaan tersebut terjadi di kompleks Wik Tomu, Negeri Hitu Lama, Kecamatan Leihitu, sekira pukul 03.30 WIT.

"Dari hasil pemeriksaan polisi, belum ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan, dan masih murni karena kecelakaan," kata Ohoirat.Selain kecelakaan tersebut, kasus yang kini sedang ditangani Polda Maluku juga yaitu pengrusakan tanaman warga negeri Hitu di hutan Wainitu.

Peristiwa itu diketahui setelah sebanyak 3 orang warga mendatangi Mapolsek Leihitu pada Senin (30/1/2023). Mereka melaporkan terkait pengrusakan atau penebangan pohon di hutan Wainitu.Setelah mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan kebenarannya.

"Dan benar saja, sesampainya di TKP, ditemukan terdapat 59 pohon yang telah ditebang OTK. Pohon yang ditebang yaitu cengkih, pala dan durian," kata Ohoirat.Terkait insiden itu, aparat kepolisian telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/04/I/2023/SPKT/Polsek Leihitu/Polresta Ambon/Polda Maluku Tanggal 30 Januari 2023, tentang tindak pidana pengrusakan.

"Sejumlah saksi sudah kami periksa. Kasus pengrusakan tanaman warga Hitu ini sedang dalam penyelidikan," ungkapnya.Belum lagi tuntas masalah pertama, persoalan lainnya kembali menguak. Yaitu kasus penganiayaan terhadap FW, warga negeri Hitu. Pelaku penganiayaan diduga adalah BW Cs, warga negeri Wakal.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi di Telaga Kodok atau tepatnya di depan SD 06 dan SD 201 Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (1/2/2023)."Kasus ini sudah dilaporkan dengan nomor: LP/B/05/II/2023/SPKT/Polsek Leihitu/Polresta Ambon/Polda Maluku tanggal 01 Februari 2023, tentang penganiayaan. Pelaku BW Cs, saat ini telah dimasukan sebagai DPO," ungkapnya.

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini