Terkait kasus penganiayaan terhadap anggota TNI AD, Ohoirat mengaku hingga saat ini masih terus dilakukan penyelidikan."Untuk kematian warga Wakal yang tertembak, juga sudah dilakukan serangkaian penyidikan antara lain, otopsi mayat, olah TKP, pemeriksaan terhadap saksi-saksi baik masyarakat sekitar TKP maupun personil Polri yang bertugas saat itu di lapangan," tambahnya.
Juru bicara Polda Maluku ini kembali menegaskan, Polri tidak pernah tebang pilih dalam penegakan hukum. Siapapun yang terlibat dalam kejahatan pasti akan ditindak sesuai hukum yang berlaku."Terkait konflik sosial antara kedua kelompok masyarakat, saat ini Polres Ambon di backup Polda Maluku ada menangani 9 Laporan Polisi, dengan korban dan pelaku berasal dari kedua kelompok. Jadi tidak benar kalau Polri tebang pilih atau hanya menangani laporan dari satu kelompok sementara kelompok lain tidak. Setiap peristiwa pidana yang terjadi sampai saat ini semuanya sedang diusut. Ada yang masih dalam tahap penyelidikan, dan ada yang sudah tahap penyidikan," jelasnya.
Selain itu aparat Kepolisian sejak awal terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Raja kedua Negeri maupun tokoh-tokoh masyarakat dan adat setempat agar menghimbau kepada masyarakatnya bisa menahan diri dan tidak bermusuhan.Selain itu aparat kepolisian juga sudah berkomunikasi dengan pejabat Bupati Maluku Tengah agar menetapkan peristiwa bentrokan antara kedua kelompok masyarakat kedua desa dengan status konflik sosial. Sehingga penangannya mengacu pada UU no 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial.
"Selain itu Polri juga terus berkoordinasi dengan TNI dan aparat instansi terkait untuk menghentikan konflik sosial antara kedua kelompok masyarakat," katanya.Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif mengajak seluruh elemen masyarakat kedua negeri agar dapat berbenah dan berubah ke arah yang lebih baik.
Ia mengajak warga untuk berkelahi melawan kemiskinan dan kebodohan. Serta mengajak masyarakat untuk bersatu meningkatkan kesejahteraan rakyat.Irjen Latif mengungkapkan, Ramadan, bulan suci bagi umat Islam sudah di depan mata. Mari jadikan momentum yang bagus ini untuk menghentikan konflik secara permanen."Mari kita memulai merekat tali silaturahmi untuk kebaikan anak cucu dan generasi mendatang. Jangan lagi ada hoaks-hoaks yang provokatif. Polri akan mencari dan menangkap pelaku-pelaku provokator yang membuat hoaks adu domba di tengah-tengah masyarakat," tegasnya.Kapolda juga meminta agar apabila terjadi peristiwa kejahatan atau pelanggaran, maka serahkanlah kepada aparat keamanan, awasi dan kawal perkembangannya secara bersama.
"Bahkan bila perlu bentuk tim bersama untuk mengungkap kasus tersebut. Polri akan terbuka dan bersama kita selesaikan ini dengan damai dan proses hukum yang berkeadilan," pungkasnya.
Editor : Investigasi Mabes