Polres Langkat Konferensi Pers Tindak Pidana Narkotika 105 Ball Daun Ganja Kering

Polres Langkat Konferensi Pers Tindak Pidana Narkotika 105 Ball Daun Ganja Kering
Polres Langkat Konferensi Pers Tindak Pidana Narkotika 105 Ball Daun Ganja Kering

Kedua pelaku mendapat upah Rp 40 juta, tetapi yang baru diterima kedua pelaku baru Rp 3 juta sebagai uang jalan. "Sisa upah akan diberikan pada saat barang bukti sampai ditujuan di Kota Bandar Lampung, dan nantinya akan akan diterima oleh seorang pria bernama Adul," sebut Kapolres Langkat. 

"Sedangkan ini kedua pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Langkat, untuk selanjutnya kedua terduga akan diproses hukum lebih lanuut. Petugas juga tengah memintai keterangan pelaku untuk dikembangkan," tutur Kapolres Langkat. 

3. Alasan kedua pelaku mengantar ganja untuk biaya persalinan dan nikah 

 Dari pengakuan keduanya juga, jika aksi baru kali ini mereka lakukan. Hal ini dilakukan dengan alasan butuh biaya untuk persalinan istri dan untuk kebutuhan nikah.

 "Jadi menurut keterangan pelaku DR, ia mengaku baru satu kali menjadi kurir. Karena ia sangat butuh dana untuk biaya persalinan istrinya yang dalam waktu dekat akan melahirkan," kata Kapolres Langkat.

 Sedangkan itu, pelaku AS juga mengaku baru pertama kali menjadi kurir. "Kalau Agus dikarenakan, sangat membutuhkan dana untuk melaksanakan pernikahan yang akan dilaksanakan selesai lebaran," tegas Kapolres Langkat. (Tim)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini