Cipta Kondisi Polisi Bersama TNI Amankan Ratusan Ranmor Diduga Untuk Bali di Kota Malang

Foto Investigasi Mabes
Cipta Kondisi Polisi Bersama TNI Amankan Ratusan Ranmor Diduga Untuk Bali di Kota Malang
Cipta Kondisi Polisi Bersama TNI Amankan Ratusan Ranmor Diduga Untuk Bali di Kota Malang

 "Pelaku balap liar rata-rata masih diusia produktif, beberapa di antara pelaku tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan berasal dari wilayah Malang Raya dan Luar Kota Malang,”jelas Kombes BuHer.

 Kapolresta Malang Kota Buher menambahkan pihaknya akan terus melakukan patroli rutin setiap saat.

 Ia juga mengatakan kendaraan saat ini diamankan di Polresta Malang Kota selama 30 hari (bagi pelanggar yang mengikuti sidang dan membayar denda di Kejaksaan Negri Kota Malang hingga tanggal 26 Omtober).

 Sementara pemilik atau pelanggar yang sudah melakukan pelanggaran berulang akan diberi sansi penahanan kendaraan selama dua bulan dari penindakan.

 â€śSyarat pengambilan bagi pemilik motor bisa mengambil motornya dengan membawa surat-surat kendaraan dan mengganti knalpot standart aslinya (standart pabrik),” pungkas Kombes BuHer. (Red)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini