Rapat Paripurna Ke-25 Masa Sidang III tahun 2023 Balikpapan prov Kaltim

Rapat Paripurna Ke-25 Masa Sidang III tahun 2023 Balikpapan prov Kaltim
Rapat Paripurna Ke-25 Masa Sidang III tahun 2023 Balikpapan prov Kaltim

praperda tentang keberadaan insentif dan atau pemberian kemudahan investasiRAM rendah dan sistem kesehatan daerah

 Properti tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2018 tentang kawasan Kesehatan paropong

 Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2012 tentang pembentukan Kecamatan Balikpapan Kota dalam wilayah kota Balikpapan

 Perda tentang kota layak anak tata ruang tahun 2044 tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan juga tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045

 sebagai informasi dapat disampaikan bahwa usulan tersebut merupakan hasil dari organisasi kebutuhan pengaturan sesuai dengan kemenangan daerah serta pelaksanaan amanat dari peraturan perundang-undangan di atasnya dengan demikian diharapkan dapat ditindaklanjuti sesuai amanat undang-undang yang dimaksud

 berbatasan agar setiap pembahasan tetap percaya yang ditetapkan dalam program kerja ke depan dapat berjalan dengan lancar sehingga dapat menghasilkan perdanya itu mentatif serta membawa manfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

 Penyampaian tentang Perubahan atas peraturan Daerah atas Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2018 Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung :*

 Dengan perekomian daerah dan penyelenggaraan kepentingan umum, pemerintah daerah dapat mendirikan badan usaha milik daerah atau BUMD dan dijaga serta ditetapkan dengan Perda BUMD adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh daerah

 Pendirian pelaksanaan BUMD merupakan bagian dari kekayaan daerah yang tidak terpisahkan dan dalam pengelolaannya tidak boleh bertolak dengan aturan daerah yang telah ditetapkan

 Perusahaan Manutung Sukses Balikpapan merupakan usaha milik daerah yang mana mempunyai banyak manfaat

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini