2 Tentara Dicurigai Memukuli Warga hingga Tewas; 4 Ditahan saat Kasus Korban yang Cuma Mencoba Meredam Perkelahian

Foto Investigasi Mabes
2 Tentara Dicurigai Memukuli Warga hingga Tewas; 4 Ditahan saat Kasus Korban yang Cuma Mencoba Meredam Perkelahian
2 Tentara Dicurigai Memukuli Warga hingga Tewas; 4 Ditahan saat Kasus Korban yang Cuma Mencoba Meredam Perkelahian

"Duapuluh anggota TNI telah ditahan oleh Denpom Serang. Sementara itu, kedua terduga pelaku lainnya telah kita serahkan ke pihak berwenang untuk dilanjutkan dengan proses peradilan," jelas Salahudin.

Tindakan kekerasan dilancarkan dengan memukuli kepala dan badan si korban sampai pingsan, dimulai dari salah tafsir terhadap pertemanan si korban.

Pada saat peristiwa tersebut, sang korban yang berusaha memisahkan dua pihak yang bertikai malah menjadi target dari tindakan kekerasan.

"Pelaku yang mencoba menghentikan perkelahian malah menjadi korban kekerasan," kata Salahudin.

Salahudin menyebutkan bahwa timnya tetap akan menggali lebih dalam tentang motivasi serta peranan setiap pelaku yang diduga terlibat.

Dua terduga pelaku, yaitu MS dan JH, kini sudah berada dalam tahanan di Rutan Mapolresta Serang Kota guna menyelesaikan tanggung jawab hukum atas perbuatan mereka. Mereka dikenakan pasal 170 ayat (2) ke-3 dari Kitab Undang-Undang Hukuman Pidana dengan sanksi maksimal selama 12 tahun penjara.

Penyebab Korban Dikeroyok

Polisi menemukan indikasi awal dari kedua anggota TNI yang diprediksikan melakukan kekerasan terhadap warganya di Serang, yaitu Fahrul Abdillah, sehingga menyebabkannya meninggal dunia. Mereka mencurigai bahwa peristiwa tersebut berawal dari salah paham.

Fahrul sebelumnya tewas dikeroyok oleh dua anggota TNI dan dua warga sipil lainnya berinisial MS dan JH.

"Disebutkan mungkin disebabkan oleh salah paham," ujar Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Salahuddin ketika dimintai keterangan pada hari Sabtu, 19 April 2025.

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini