InvestigasiMabes.com | Pekanbaru - Sabtu lalu, publik dikejutkan oleh sebuah peristiwa memilukan: sekelompok pria yang diduga sebagai debt collector dengan brutal merusak sebuah mobil di halaman Mapolsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Peristiwa itu bukan hanya mencoreng wajah hukum, tapi sekaligus menyisakan pertanyaan yang jauh lebih mengkhawatirkan: apa arti kehadiran polisi jika kejahatan bisa berlangsung bebas di halaman kantornya sendiri?
Lebih menyakitkan lagi, dalam video yang beredar luas, terlihat sejumlah anggota polisi hanya menjadi penonton. Tanpa upaya pencegahan. Tanpa keberanian bertindak. Padahal, fungsi utama aparat adalah melindungi masyarakat dari ancaman, termasuk dari aksi premanisme yang terang-terangan dan meresahkan seperti ini.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memang telah merespons dengan pernyataan keras: "Tidak ada yang kebal hukum." Namun, apakah pernyataan itu akan cukup untuk menghapus rasa kecewa dan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian?
Kami menghargai langkah cepat aparat dalam mengamankan empat pelaku. Namun, itu baru permulaan. Yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar penangkapan, tapi evaluasi menyeluruh terhadap kultur pembiaran yang bisa tumbuh subur di balik seragam dan kewenangan.Lebih dari sekadar kasus pengrusakan, insiden ini adalah simbol bobolnya rasa aman masyarakat. Ketika tempat yang seharusnya paling aman justru menjadi saksi bisu tindak kekerasan, kita patut bertanya: siapa yang akan melindungi warga bila polisi pun hanya merekam?
Kami mendesak agar Kapolresta Pekanbaru dan Kapolsek Bukit Raya tidak hanya mengusut para pelaku di lapangan, tetapi juga memeriksa tumpulnya sikap aparat yang menyaksikan kejadian tersebut.Jika tidak, maka insiden seperti ini hanya akan menjadi satu dari sekian banyak catatan buruk yang membuat masyarakat makin jauh dari kepercayaan terhadap hukum.
Polisi bukan penonton. Polisi adalah penjaga. Jika itu dilupakan, maka hukum pun akan kehilangan maknanya.***
Editor : Investigasi Mabes