Aksi Warga Minta Keabsahan Sertifikat Tanah, Bupati Ela Janji Mediasi dan Solusi Atas Polemik Tanah Di Lampung Timur

Aksi Warga Minta Keabsahan Sertifikat Tanah, Bupati Ela Janji Mediasi dan Solusi Atas Polemik Tanah Di Lampung Timur
Aksi Warga Minta Keabsahan Sertifikat Tanah, Bupati Ela Janji Mediasi dan Solusi Atas Polemik Tanah Di Lampung Timur

Masyarakat menuding adanya praktek mafia tanah karena SHM tersebut terbit tanpa sepengetahuan mereka bahkan atas nama pihak lain,"yang diduga kuat terkait dengan jaringan mafia tanah.

Suparjo menyampaikan harapan agar Bupati Lampung Timur dan BPN dapat meninjau langsung dan menyelesaikan konflik tersebut. "Kami tidak ingin menambah daftar panjang masalah sosial masyarakat. Kami minta Bupati Lampung Timur turun ke lapangan dan BPN Lampung Timur menjadi lebih koperatif," tambah Suparjo.

Didepan ratusan massa yang gelar aksi damai, Bupati Ela Siti Nuryamah menyatakan komitmennya untuk menjaga keamanan dan keadilan dalam penyelesaian polemik tanah di Lampung Timur. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap menjadi penanggung jawab dan memediasi setiap permasalahan, termasuk yang terkait reforma agraria dan hukum.

Dalam pertemuan dengan perwakilan Aksi Damai Petani Lampung Timur, Forkopimda, dan pihak BPN, Ela mengatakan, "Kami akan terus melakukan pendampingan dan mencari solusi terbaik bersama masyarakat." Ia pun menekankan bahwa nenek moyang warga telah menggarap tanah selama puluhan tahun, namun muncul sertifikat baru yang menimbulkan kebingungan.

Tahun 2021 lalu, BPN Lampung Timur telah menerbitkan 177 buku sertifikat atas tanah seluas sekitar 41 hektar dari total 401 hektar yang diajukan dalam program PTSL.

Editor : Redaktur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini