Masyarakat mendesak pemerintah provinsi dan penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan ini, melakukan audit atas kegiatan tersebut, serta mengusut kemungkinan pelanggaran administratif dan lingkungan yang terjadi.
Jika tidak, kasus ini akan menjadi preseden buruk — memperlihatkan bahwa hukum dan aturan zonasi bisa ditabrak atas nama kepentingan pribadi dan kekuasaan.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
InvestigasiMabes.com akan terus menelusuri siapa saja yang terlibat dalam praktik pengambilan pasir ilegal berkedok urugan lahan pribadi ini, serta siapa yang membiarkannya. (Red)
Editor : RedakturSumber : Team