Bersama Gubernur, Kapolda Sulteng Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Sabu 40 Kg

Foto Investigasi Mabes
Bersama Gubernur, Kapolda Sulteng Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Sabu 40 Kg
Bersama Gubernur, Kapolda Sulteng Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Sabu 40 Kg

InvestigasiMabes.com l Palu -- Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr. Agus Nugroho memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 40 kilogram (Kg) di Markas Komando Polda Sulteng Jalan Soekarno Hatta Palu, Senin (30/6/2025)

Sebelum pelaksanaan pemusnahan, Kapolda Sulteng dihadapan para jurnalis mengungkap bahwa narkotika sabu 40 kg disita di tiga wilayah Besusu Kota Palu dan Watusampu dan Kabonga Kabupaten Donggala.

“Dari ketiga TKP ini berhasil diamankan 4 orang tersangka masing berinisial M ; AM ; RO dan FA,” jelas Kapolda Sulteng

Modus operandi dari keempat tersangka dimaksud jelas Kapolda, adalah sama yaitu dengan cara berkomukasi secara langsung dengan bandar yang berada di Tawau Malaysia inisial AS, menjemput, di areal pantai dalam hal ini pelabuhan rakyat, untuk kemudian menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu di seluruh wilayah Sulteng

“Keberhasilan Ditresnarkoba Polda Sulteng dalam melakukan pengungkapan peredaran gelap narkotika sebanyak 40 kg telah dapat menyelamatkan masyarakat sebanyak 202.061 jiwa” ujarnya.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim Buru Berita
Bagikan


Berita Terkait
Terkini