Bersama Gubernur, Kapolda Sulteng Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Sabu 40 Kg

Bersama Gubernur, Kapolda Sulteng Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Sabu 40 Kg
Bersama Gubernur, Kapolda Sulteng Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Sabu 40 Kg

Pemusnahan barang bukti narkotika sabu sebanyak 40 kg turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Dr. Anwar Hafid, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Kepala BNN Provinsi Sulteng, Kepala Pengadilan Tinggi Sulteng, Kepala Balai POM Palu, Kepala Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pantoloan Palu, Tokoh masyarakat dan pejabat utama Polda Sulteng. (Red).

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim Buru Berita
Bagikan

Berita Terkait
Terkini