Jajaki Pembentukan UKK, Bupati Annisa Terima Kunjungan Kepala Kanwil Keimigrasian Sumbar

Foto Investigasi Mabes
Jajaki Pembentukan UKK, Bupati Annisa Terima Kunjungan Kepala Kanwil Keimigrasian Sumbar
Jajaki Pembentukan UKK, Bupati Annisa Terima Kunjungan Kepala Kanwil Keimigrasian Sumbar

Usai berdiskusi, rombongan melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang direncanakan menjadi kantor UKK. Lokasi tersebut akan dikaji dari sisi kesiapan dan kelayakan fasilitas.

Bupati menyatakan kesiapan penuh Pemkab Dharmasraya dalam mendukung pembentukan UKK, termasuk penyediaan sarana pendukung dan dukungan administratif. Ia berharap, dengan adanya UKK, masyarakat tidak perlu lagi keluar daerah untuk mengakses layanan keimigrasian.

UKK juga akan mendorong peningkatan pemahaman masyarakat tentang keimigrasian melalui edukasi dan sosialisasi yang lebih rutin. Selain itu, ini juga akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak dari sektor layanan paspor dan izin tinggal.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Pembentukan UKK ini mengacu pada Peraturan Dirjen Imigrasi Nomor IMI–0746.01.01 Tahun 2017 tentang Prosedur Teknis Pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi. Jika terealisasi, Dharmasraya akan menjadi salah satu contoh kabupaten perbatasan provinsi yang berhasil menghadirkan layanan imigrasi secara mandiri.

Langkah ini dinilai sebagai bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah, sekaligus membuka akses yang lebih merata bagi seluruh lapisan masyarakat. (Red).

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim buru berita
Bagikan


Berita Terkait
Terkini